Satgas BPJPH Sulsel Temui Kadisbudpar Jajaki Sinergitas untuk Akselerasi Sertifikasi Halal di Desa Wisata

Makassar, HUMAS SULSEL – Sekretaris Satgas Layananan Jaminan Produk Halal (JPH) Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Muhammad Nur menyambangi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sulsel pada Selasa pagi, 30 Mei 2024 guna menjajaki kolaborasi dan sinergitas untuk percepatan sertifikasi halal di Sulsel.

Kehadiran Muh. Nur diterima  langsung oleh Kadisbudpar Provinsi Sulawesi Selatan H. Muhammad Arafah di ruang kerjanya.  Turut hadir Kabid Promosi dan Pengembangan Industri Parawisata dan Kabid Sumber Daya Parawisata beserta jajaran.

Pada pertemuan yang berlangsung santai dan penuh kehangatan itu, Muh. Nur memaparkan salah satu program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di tahun 2024, yaitu menyasar 3.000 Desa Wisata se Indonesia untuk dilakukan sertifikasi halal.

“Khusus untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan kita menargetkan minimal 300 Desa Wisata, dimana kegiatan ini akan dikolaborasikan dengan program Destinasi Wisata Moslem Friendly Tourism serta Global Moslem Travel Indeks,” ungkap Muh. Nur.

Sementara itu, Kadisbudpar Sulsel dalam arahannya mengusulkan agar kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 tidak hanya menyasar Desa Wisata yang ada di Sulsel, tetapi seluruh Hotel dan Restoran mengingat mandatori halal yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2024.

“Adapun terkait target sertifikasi halal untuk 3000 Desa Wisata kami siap mendukung dan mensukseskan program tersebut,” ucapnya.

Diketahui, Kementerian Agama Sulsel menyambut kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, hasil sembilihan dan jasa sembilihan, bahan baku bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman melaksanakan.

Kewajiban atau mandatori sertifikasi halal 17 Oktober 2024 ini gencar dan massif disosialisasikan oleh Kemenag Sulsel,dan BPJPH Sulsel yang diketuai Kabag TU H. Ali Yafid, salah satunya dengan menerapkan sistem jemput bola, yaitu mendatangi langsung para pelaku usaha. (AB)


Wilayah LAINNYA